Citra profesional itu wajib lho bagi perusahaan, semisal ketika kita mengeluarkan produk baru dipasaran. Kebutuhan untuk mengenalkan produk adalah keharusan. Maka itu dibutuhkanlah visual identity. Bisa berupa logo. Nah... kalau sudah ada logo langkah selanjutnya itu pengembangan produk dengan cara Branding.
Branding disini bukan diartikan logo yak. Tapi lebih kepada cara membuat produk nancep di otak. Bisa dilakukan dengan cara membuat promotion tool, mengadakan event, memperbanyak riset produk, memperkuat konsen ke marketing dan banyak lagi deh.
Mudahnya logo dengan branding itu benar-benar BEDA! Logo lebih ke identitas visual, sedangkan Branding merupakan strategi memenangkan dan menempatkan produk di atas pasar rata-rata. Ini menurut saya lho...
Sumber : http://www.whizisme.com/2014/02/contoh-desain-logo.html
Leave a Reply